PENDIRIAN PERUSAHAAN
PAKET PENDIRIAN PERUSAHAAN PT. PMDN
(Wilayah DKI Jakarta)
PENDIRIAN PT
LENGKAP
Rp. 9.000.000,-
- Pemeriksaan dan Pemesanan nama perusahaan
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pengesahan Pendirian Perseroan dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
PENDIRIAN PT
PLUS
Rp. 13.500.000,-
- Pemeriksaan dan Pemesanan nama perusahaan
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pengesahan Pendirian Perseroan dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
- Stempel Perusahaan
- Virtual Office selama 1 tahun
- Pelayanan Resepsonis
- Penerimaan Surat dan Paket dengan pemberian notifikasi klien
PENDIRIAN PT
PREMIUM
Rp. 16.500.000,-
- Pemeriksaan dan Pemesanan nama perusahaan
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pengesahan Pendirian Perseroan dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
- Stempel Perusahaan
- Virtual Office selama 1 tahun
- Pelayanan Resepsonis
- Penerimaan Surat dan Paket dengan pemberian notifikasi klien
- Retainer selama 1 (satu) bulan
- Pelaporan Pajak selama 3 (tiga) bulan (start up)
PAKET PENDIRIAN PERUSAHAAN PT. PMA
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
- Pengecekan Nama Perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan
- Pengesahan Akta Pendirian dari Kementrian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB), Berlaku sebagai : Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Importir, Hak Akses Kepabeanan
- Izin Usaha
- Izin Komersial
- Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan (UU No. 7 Tahun 1981)
PAKET PENDIRIAN PERUSAHAAN CV
Bentuk Perseroan ini tidak diatur secara spesifik dan terendiri dalam peraturan perundang-undangan, melainkan digabungkan dengan peraturan-peraturan perseroan firma, didalam Pasal 19 KUHD menyebutkan bahwa Perseroan Komanditer adalah suatu perseroan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk antara satu orang atau beberapa orang persero yang secara tanggung-menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya pada satu pihak, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (geldshieter) pada pihak lain. Modal didalam Perseroan tidak disebutkan didalam akta pendirian, para persero membuat perjanjian secara terpisah dengan modal yang disetor. (Wilayah DKI Jakarta)
PENDIRIAN CV
LENGKAP
Rp. 7.500.000,-
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pendaftaran Pendirian CV dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
PENDIRIAN CV
PLUS
Rp. 11.500.000,-
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pendaftaran Pendirian CV dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
- Stempel Perusahaan
- Virtual Office selama 1 tahun
- Pelayanan Resepsonis
- Penerimaan Surat dan Paket dengan pemberian notifikasi klien
PENDIRIAN CV
PREMIUM
Rp. 14.500.000,-
- Penyusunan dan pembuatan Akta Pendirian
- Pendaftaran Pendirian CV dari Kementrian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
- Stempel Perusahaan
- Virtual Office selama 1 tahun
- Pelayanan Resepsonis
- Penerimaan Surat dan Paket dengan pemberian notifikasi klien
- Retainer selama 1 (satu) bulan
- Pelaporan Pajak selama 3 (tiga) bulan (start up)
PAKET PENDIRIAN YAYASAN
Dalam UU Yayasan, menentukan bahwa organ yayasan terdiri atas pembina, pengurus dan pengawasnya. Hal ini jelas ditegaskan pada Pasal 2 UU Yayasan yang menyebutkan bahwa organ yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus dan Pengawas.
Dalam ketentuan Pasal 26 UU Yayasan diatur mengenai kekayaan Yayasan. Kekayaan yayasan dapat berasal dari sejumlah kekayaan yang dipisahkan di dalam bentuk uang atau barang.
Menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 (PP Yayasan), ditetapkan kekayaan awal dari yayasan, sebagai berikut :
- Jumlah kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia, berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp 10.000.000.
- Jumlah kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh orang asing atau orang asing bersama orang Indonesia, yang berasal dari pemisah harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp 100.000.000.
- Pengecekan Nama Yayasan
- Akta Pendirian Yayasan
- Pengesahan Akta Pendirian Yayasan dari Kementrian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha
- Izin Operasional
PAKET PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Perizinan yang akan didapatkan :
- Pengecekan Nama Koperasi
- Penyuluhan Pendirian Koperasi
- Akta Pendirian Koperasi
- Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
- Rekomendasi DInas Koperasi
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha
PAKET PENDIRIAN FIRMA
Firma (Fa) adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama dengan mempunyai tujuan untuk membagi hasil maupun kerugian yang didapat dari persekutuan tersebut. Dalam mendirikan firma mempunyai anggota paling sedikit dua orang atau lebih. Semua anggota mempunyai tanggung jawab terhadap sebuah perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum di dalam akta pendirian Firma.
Perizinan yang akan didapatkan :
- Akta Pendirian Firma
- Pendaftaran Akta Pendirian di Kementrian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha
PAKET PENDIRIAN KANTOR PERWAKILAN PERUSAHAAN ASING
- Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan
- Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan (apabila kepala perwakilan WNA)
PAKET PENDIRIAN KANTOR PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING
Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing di Indonesia dapat berbentuk Agen Penjualan (Selling Agent) dan/atau Agen Pabrik (Manufactures Agent) dan/atau Agen Pembelian (Buying Agent).
Lingkup kegiatan Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing:
- melakukan kegiatan memperkenalkan, mempromosikan dan memajukan pemasaran barang-barang yang dihasilkan oleh Perusahaan Asing atau Gabungan Perusahaan Asing di luar negeri yang menunjuknya, serta memberikan keterangan-keterangan atau petunjuk-petunjuk bagi penggunaan dan pengimporan barang kepada perusahaan/pemakai di dalam negeri;
- melakukan penelitian pasar dan pengawasan penjualan di dalam negeri dalam rangka pemasaran barang dari Perusahaan Asing atau Gabungan Perusahaan Asing di luar negeri yang menunjuknya;
- melakukan penelitian pasar atas barang-barang yang dibutuhkan oleh Perusahaan Asing atau Gabungan Perusahaan Asing di luar negeri yang menunjuknya dan menghubungkan serta memberikan keterangan-keterangan dan petunjuk-petunjuk tentang syarat-syarat pengeksporan barang kepada perusahaan di dalam negeri;
- menutup kontrak untuk dan atas nama perusahaan yang menunjuknya dengan perusahaan di dalam negeri dalam rangka ekspor.
Perizinan yang akan didapatkan :
- Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan
- Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan (apabila kepala perwakilan WNA)
PAKET PENDIRIAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING
Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing adalah kantor perwakilan dari Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia dan bertanggungjawab atas segala perilaku Badan Usaha Asing yang melaksanakan kegiatan usahanya di Indonesia .
Kepala Perwakilan adalah orang yang ditunjuk mewakili segala kepentingan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing di Indonesia serta yang dinyatakan sah menandatangani kontrak pekerjaan yang diperolehnya di Indonesia.
- Izin Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan
- Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan (apabila kepala perwakilan WNA)
PERTANYAAN?
Kirim pertanyaan Anda kepada kami, Anda akan segera menerima respon cepat kami