ORANG ASING (EXPATRIATE) & VISA
IZIN KERJA DAN TINGGAL TENAGA KERJA ASING/PENANAM MODAL ASING
Izin Kerja dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing
Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing disebutkan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri. Serta TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu.
Paket Izin Kerja dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing
BARU
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- Kode Billing pembayaran DKPTKA melalui bank pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri
- IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing)/Notifikasi
- Telex Vitas (Visa Tinggal Terbatas)
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan MERP (Multiple Exit-Re-Entry Permit)
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
- Lapor Keberadaan
PERPANJANGAN
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- Kode Billing pembayaran DKPTKA melalui bank pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri
- IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing)/Notifikasi
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan MERP (Multiple Exit-Re-Entry Permit)
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
- Lapor Keberadaan
TERSEDIA JUGA LAYANAN UNTUK PERIZINAN TENAGA KERJA ASING :
PERUBAHAN
MENDESAK
SEMENTARA
ALIH SPONSOR/JABATAN
PENCABUTAN IZIN KERJA & IZIN TINGGAL
PENARIKAN DPKK/DPTKP
IZIN TINGGAL BAGI DIREKTUR/KOMISARIS JUGA SEBAGAI PEMEGANG SAHAM ASING (FOREIGN SHAREHOLDER)
Paket Izin Tinggal bagi Tenaga DIrektur/Komisaris juga sebagai Pemegang Saham Asing (Foreig Shareholder)
- Rekomendasi Visa DIrektur/Komisaris dan Pemegang Saham
- Telex Vitas (Visa Tinggal Terbatas)
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan MERP (Multiple Exit-Re-Entry Permit)
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
- Lapor Keberadaan
PERTANYAAN?
Kirim pertanyaan Anda kepada kami, Anda akan segera menerima respon cepat kami