+62 21 7388 5036   l   mail@jbs.co.id   l   Mon - Fri 8:00 - 17:30   l   +62 815 8551 6468

PERKAWINAN CAMPUR

PERKAWINAN CAMPUR

PERJANJIAN KAWIN & PENDAFTARAN PERKAWINAN

Kami dapat memfasilitasi dan memberikan nasihat terkait akibat hukum dari Perkawinan Campur baik hak dan kewajiban masing-masing pasangan, dalam Pasal 57 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan, selanjutnya dalam pasal 35 disebutkan bahwa dengan pembuatan Perjanjian Perkawinan calon suami istri dapat menyimpang dari peraturan undang-undang mengenai ketentuan harta bersama asalkan ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan tata susila atau tata tertib umum. Lebih spesifik, definisi atas Perjanjian Perkawinan disebutkan pada Pasal 29 undang-undang yang sama. Ketentuan-ketentuan tersebut merupakan dasar hukum pembuatan Perjanjian Perkawinan oleh calon suami-istri.

Penting bagi masing-masing pasangan untuk mempertimbangkan membuat perjanjian kawin unutk melindungi kekayaan maupun kepentingan lainnya yang telah dimiliki/didapatkan sebelum perkawinan yang saat ini juga dapat dilakukan setelah/selama perkawinan berlangsung pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 Tahun 2015.

Perjanjian Kawin sebelum Perkawinan Berlangsung

  • Konsultasi
  • Kelengkapan Persyaratan
  • Penandatangan Perjanjian Kawin

Perjanjian Kawin selama Perkawinan Berlangsung

  • Konsultasi
  • Kelengkapan Persyaratan
  • Penandatangan Perjanjian Kawin

Perjanjian Kawin selama Perkawinan Berlangsung

  • Konsultasi
  • Kelengkapan Persyaratan
  • Penandatangan Perjanjian Kawin

PERTANYAAN?

Kirim pertanyaan Anda kepada kami, Anda akan segera menerima respon cepat kami

LAYANAN KAMI

PERUSAHAAN :
• Pendirian Perusahaan
• Perizinan Perusahaan
• Perubahan/Restrukturisasi
• Pembubaran/Penutupan
• Pendaftaran HKI
• Retainer
• Sekretaris Perusahaan & Layanan Dukungan Bisnis
• Uji Tuntas Hukum
• Virtual Office

ORANG ASING (EXPATRIATE) & VISA
• Izin Kerja & Tinggal Tenaga Kerja Asing/Penanaman Modal Asing
• Visa & Izin Tinggal
• Visa Lansia
• Naturalisasi (Alih Kewarganegaraan)

PERKAWINAN CAMPUR
• Perjanjian Kawin
• Pendaftaran Perkawinan

LAPORAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN
• Penyusunan Laporan Keuangan
• Laporan Perpajakan

ALAMAT

Head Office :
Jakarta Business Services
(PT. Media Pariwara Indonesia)
Grand Bintaro Blok A7, Jl. Raya Bintaro Permai, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan – 12330
Telp.     : 021 73885036
Web.    : www.jbs.co.id
Email    : mail@jbs.co.id
WA    : 0815 8551 6468

BALI Branch Office :
Jalan By Pass Ngurah Rai No. 264, Sanur, Denpasar.
Bali – 80228

PETA LOKASI

©2024 PT. MEDIA PARIWARA INDONESIA.